Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret menteri asal Partai Nasdem itu.
"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 15.45 WIB, belum terlihat kehadiran SYL di KPK.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL kembali mengabarkan bahwa Mentan SYL dipastikan akan menjadi tersangka. Terkini, SYL akan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/6) setelah hari ini tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?