Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Permintaan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
Dalam pernyataannya, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pedagang atas kegaduhan yang timbul dari video yang viral di media sosial. Ia menjelaskan, tindakannya merupakan respons cepat atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan keamanan pangan.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman," kata Ikhwan. Ia mengakui tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terlebih dahulu.
Oknum polisi tersebut juga menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat. "Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah
Polisi dan TNI Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus Viral, Akui Tudingan Spons Keliru
Gas Tertawa Whip Pink Diduga Sebabkan Kematian Lula Lahfah, BNN Peringatkan Bahaya Fatal