Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:00 WIB
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf

Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum polisi tersebut menuding seorang pedagang es hunkue atau es gabus jadul menggunakan bahan spons berbahaya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Yang saya ketahui, Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).

Roby menegaskan bahwa langkah hukum internal sedang berjalan. Meski demikian, jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan belum dapat diumumkan. "Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

Aparat TNI-Polri Resmi Minta Maaf ke Penjual Es Gabus


Halaman:

Komentar