TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons

- Kamis, 29 Januari 2026 | 10:25 WIB
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons

Di sisi lain, TNI tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Babinsa Utan Panjang, Serda Heri, yang menuduh Suderajat, telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku.

"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota. Hukuman disiplin diberikan kepada Serda Heri sesuai ketentuan," tegas Donny. Jam komandan adalah kegiatan pimpinan untuk memberikan arahan dan instruksi kerja harian.

Hasil Uji Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi

Brigjen Donny juga mengklarifikasi hasil penyelidikan. Berdasarkan uji laboratorium forensik, es gabus yang dijual Suderajat terbukti asli, berbahan makanan, dan aman untuk dikonsumsi.

"Peristiwa ini merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga. TNI menegaskan komitmen untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat," pungkasnya.


Halaman:

Komentar