“Menurut keterangan dari nakodanya, Pengerukan pasir baru terjadi pertama kali satu trip” ujarnya.
Adin katakan kapal tersebut juga sudah berhasil mengambil 24000 meter kubik pasir laut dalam kegiatannya.
“Yang rencana untuk mencukupi proyek Rekalamasi oleh PT Pelindo, itu kurang lebih 100 hektare yang ada di Kalibaru” ujarnya.
Diketahui, langkah ini diambil sesuai dengan PP no 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dilakukan untuk: 1) menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut;
Dan 2) mengoptimalkan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut meliputi tahap perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Klarifikasi TNI Soal Video Viral Anies Baswedan Bertemu Intel di Karanganyar: Pertemuan Tak Disengaja
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo