NARASIBARU.COM - Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Akses UI No.8 RT2/9, Kelurahan Tugu. Kecamatan Cimanggis, Sabtu (16/12).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, Polsek Cimanggis berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Eko Novrian Syahputra (25) dan Supari (28). Adapun yang masih dilakukan pengejaran, yang berinisial A dan RK.
“Pelaku ini kami tangkap di daerah Simpur Bekasi, pada hari yang sama saat pelaku melancarkan aksinya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (19/12).
Dalam melakukan penangkapan, kata Kompol Judika Sinaga, pihaknya mendapatkan bantuan informasi dari masyakarat, bahwa pelaku ada di suatu tempat dan langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Cimanggis.
“Sehingga pelaku bisa langsung di amankan setelah kejadia berlangsung, kami juga terbantu dengan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ucap dia.
Adapun modus yang dilakukan pelaku curanmor ini, adalah dengan mengincar kendaraan yang diparkirkan pada tempat sunyi atau sepi, dengan hanya menggunakan konci leter T.
Baca Juga: PLN UP3 Depok Lakukan Penyalaan Serentak Pogram Light Up The Dream di Wilayah Kerja ULP Cimanggis
“Jadi mereka modusnya dengan merusak atau menjebol lubang kunci, sehingga pelaku bisa melancarkan askinya kurang dari 5 menit,” kata dia.
Kompol Judika Sinaga mengatakan, saat menjalankan askinya pelaku menggunakan dua motor dengan jumlah 4 orang.
“Jadi satu orang memetik langsung, dan sisanya memantai dari dari segala arah, dan dia targetnya random, dia berkeliling,” tutur dia.
Baca Juga: Akrab dengan Lurah Sawangan Baru Depok, Firman Septiadi Nurjaman Bagian 1
Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curanmor nantinya akan dijual melalui media sosial Facebook dengan menggunakan sistem COD, dengan menawarkan harga yang berfariasi dari Rp2 juta sampai Rp2,5 juta.
“Pembelinya juga randon berasal dari wilayah mana saja, yang melihat postingan pelaku,” ungkap dia.
Kompol Judika Sinaga menuturkan, bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polsek Cimanggis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian