Dia mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan gaji tertinggi saat ini di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kisruh Hasil Seleksi PPPK, Ini Hasil Hearing Perwakilan Honorer dengan DPRD Kota Sungai Penuh
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut merupakan instansi dengan bayaran terbesar.
Pemberian gaji PNS di setiap instansi memang selalu disesuaikan dengan pangkat ataupun golongan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Hanya saja, pembedanya adalah tunjangan yang dipengaruhi oleh besarnya tugas dan tanggung jawab dari setiap ASN ataupun PNS.
Sementara itu, PNS golongan paling rendah yaitu golongan I.
Baca Juga: Aturan Baru ASN, Tenaga Honorer Dihilangkan? Ini Penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2023
Gaji yang mereka dapatkan berkisar Rp1.560.800 sampai Rp2.686.500.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap