Pemohon yang lolos verifikasi diharuskan membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit sebesar Rp50.000.
Hal tersebut merupakan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dan mempermudah proses distribusi kartu.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan.
Pemohon yang telah membuka rekening dapat mengambil kartu di lokasi yang telah diinformasikan.
"Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta," tulis laman tersebut, dikutip Sabtu, 13 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang