NARASIBARU.COM - Pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 yang diduga tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari) ternyata anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengklaim anggota tersebut kekinian tengah diperiksa.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya Polres Metro Depok mengklaim tengah mendalami identitas pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat itu mengklaim belum bisa memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidak. Sebab hal tersebut masih didalami.
"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) kemarin.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku