NARASIBARU.COM -Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbiasa menggunakan angkutan umum untuk bepergian.
Pasalnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6), layanan transportasi publik di ibukota hanya dikenakan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif itu berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!