Menurut Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau B2PMI, banyaknya TPPO sendiri juga kerap sulit diberantas karena adanya sentuhan oknum yang punya kekuasaan.
“Kenapa saya katakan sindikat ini sulit disentuh hukum, karena dibekingi oleh oknum oknum yang memiliki atributif kekuasaan, saya sebut selalu, TNI, Polri, Imigrasi,” katanya tegas.
Tak berhenti di situ, menurutnya sampai saat ini banyak yang menggunakan visa kunjungan atau turis untuk melancarkan aksinya.
“Kalau penempatan ilegal, jelas, modusnya menggunakan visa turis, visa ziarah, visa umrah, siapa yang bertanggung jawab di pintu keluar? Imigrasi!” katanya lagi.
Benny Rhamdani mengatakan juga jika imigrasi melakukan wawancara harus tegas terkait apa yang benar-benar akan dilakukan.
“Tegas dalam wawancara memastikan apakah benar akan umrah, wisata ataupun turis,” pungkasnya.
Itu tadi apa kata Kepala BP2MI terkait sulitnya TPPO disentuh hukum karena ada bekingan. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!