Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.
“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang
Sementara Wahyu Hidayat Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya akan mencari dan melihat langsung tentang buku mata agama tersebut.
"Terkait adanya temuan buku mata pelajaran di MTs maupun MA, pihaknya akan melakukan pencarian dan melihat langsung tentang beberapa buku yang diketahui menyimpang," terangnya melalui telepon seluler, Minggu (6/8).
Menurut Wahyu Hidayat, setelah buku tersebut terdeteksi terdapat kurikulum yang menyimpang, ia akan melaporkan temuan tersebut kepada kantor Kementrian Agama wilayah Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jawa Timur).
"Sebelumnya kami, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MWC NU Kedundung kabupaten Sampang, karena telah melakukan telaah dan peduli kepada Madrasah. Kami akan mendeteksi dulu apakah memeng buku tersebut benar diajarkan di Madrasah. Kalau nanti buku agama yang diajarkan menyimpang ia akan melakukan langkah - langkah dengan melaporkan secara tertulis kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!