Selama selama ini pihak kami berjasama dengan Kejaksaan untuk penanganan kasus korupsi. Tidak sekedar memenjarakan pelaku korupsi, namun untuk efek jera dan perbaikan sistem,” ungkap Erick Thohir.
Menurut Erick Thohir, kasus-kasus korupsi di BUMN yang dibongkarnya ini cukup besar dan merugika negara dengan jumlah yang besar juga.
Karena itu dirinya melaporkannya ke Kejaksaan kasus-kasus korupsi tersebut.
“Kasus korupsi ini diantaranya, kasus korupsi Garuda Indonesia dengan nilai Rp8,8 triliun, kasus Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16, 8 triliun, korupsi Asabri Rp20,8 triliun dan kasus Waskita dengan nilai Rp2,5 triliun,” ujar Erick.
Dalam waktu dekat ini Erick Thohir berjanji pihaknya juga akan membongkar kasus korupsi yang besar lagi di lingkungan BUMN. “Saat ini masih menjalani audit untuk mengetahui kebenaran korupsi atau salah manajemen. Nanti jika selesai diaudit, kami segera melaporkannya ke Kejaksaan,” imbuhnya.
Erick menambahkan, pihaknya tidak hanya bekerja sama dengan Kejaksaan, namun juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan KPK pihak Kementerian BUMN bekerja sama dalam segi pencegahan. Selain itu, juga dalam laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan BUMN.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!