Kata Polisi
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero membenarkan pihaknya telah menerima informasi tersebut dari Dino. Namun hingga kekinian belum bisa dipastikan terkait adanya operasi penipuan online yang dilakukan para penyewa rumah tersebut.
"Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Dari awal kami sampaikan tuh, kita nggak bisa membuktikan bahwa itu penipuan online," kata David kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Adapun, lanjut David, berdasar hasil penyelidikan awal baru diketahui kalau penyewa rumah Dino menggunakan kartu identitas palsu.
"Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregisterasi," pungkasnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!