NARASIBARU.COM -Selain di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan data di Kabupaten Garut yang tidak menganggarkan Bantuan sosial (Bansos) individu dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Pahala mengatakan, dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kabupaten Garut pada APBD 2023 menganggarkan belanja untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp799.305.947.474 (Rp799 miliar). Namun anggaran sebesar itu ternyata tidak ada dialokasikan untuk Bansos kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!