Edy menjelaskan penunjukan Pj Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Dirinya juga berkelakar jika penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan akan takut dengannya.
"Ha makin takutlah dia samaku," ujar Edy bercanda.
"Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin," katanya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan belum menerima surat secara resmi dari Mendagri Tito Karnavian soal penunjukkan Hassanuddin sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima surat resminya dari Mendagri," cetus Baskami.
Dirinya berharap Pj Gubernur Sumut nantinya dapat bersinergi dan kerja sama dengan DPRD Sumut, untuk pembangunan dan birokrasi di Sumut ini.
"Harapan kami, pak Hasanuddin inikan bagian dari Sumut, diakan memahami bagaimana Sumut. Apa yang dilakukan ke depan yang baik oleh Gubernur, itu diteruskan lah. Khususnya sinergi untuk pelaksanan APBD 2024," kata Baskami.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!