NARASIBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar seluruh rumah ibadah terutama masjid diawasi dan dikontrol secara ketat agar tidak ada penyebaran kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, usulan itu mengada-ada dan kurang tepat.
"Wacana BNPT ini sangat kontra produktif bahkan bisa dibilang konyol," kata Harits lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Menurutnya, setiap tempat perlu diwaspadai adanya penyebaran kelompok radikal di Indonesia, tidak hanya di rumah ibadah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!