“Hal ini yang akan berakibat jangka panjang kepada kualitas moral generasi milenial sebagai pengganti dan penerus estafet kepemimpinan bangsa,” tegas dia.
"Kami berpendapat, ketidakadilan dan kerusakan moral serta etika dari kehidupan bernegara menjadi salah satu sebab utama yang menumbuhsuburkan radikalisme dan ekstrimisme. Jadi, radikalisme dan ekstrimisme bukan muncul dari rumah ibadah,"
Ustaz Jeje menegaskan, usulan pengawasan dan pengontrolan aktivitas rumah ibadah oleh pemerintah bisa membuka peluang intervensi negara terhadap hak, kebebasan, dan kemandirian rumah ibadah dan aktivitas keagamaan yang dijamin oleh konstitusi. Ini seakan pemerintah harus lebih superioritas dari institusi agama.
"Pendekatan seperti ini pastinya mendapat reaksi dan resistensi dari pemuka agama," tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!