Heri dan 15 kepala keluarga lainnya harus menerima kenyataan tersebut. Posisi rumah mereka bersebelahan dengan perumahan Daun Village. Tertutupnya saluran drainase akibat pengupasan lahan yang dikerjakan Daun Village untuk memperluas area perumahan.
Tanah galian dari proyek itu menutupi saluran drainase perumahan GPA. Heri pun sudah susah payah meminta penyelesaian dari Pemkot Balikpapan hingga developer kedua perumahan (GPA dan Daun Village).
Heri cukup kecewa dengan pemerintah Kota Balikpapan yang tampak tak bereaksi untuk mengatasi permasalahan ini meskipun sudah berulang kali melakukan pertemuan.
"Katanya mau dikuatkan gorong-gorong. Waktu itu dipimpin Asisten I pak Zul. Tapi faktanya sekarang tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Pun pertemuan antara pengembang GPA dengan Daun Village yang tak membuahkan hasil. "Di dalam ruangan sepakat menyelesaikan bersama. Tapi begitu keluar ruangan ya dibiarkan seperti ini," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!