Kepala sekolah dicopot Wali Kota Bogor
Meski dipecat, aksi heroik Reza akhirnya berbuah manis. Inspektorat PPDB Kota Bogor akhirnya menaruh SD Cibereum di radar mereka.
Bahkan, sosok Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Kepala Sekolah, Nopi Yeni. Bima membagikan momen kala ia menginterogasi Nopi yang kini dicopot lantaran indikasi pungli. Bima mencecar pertanyaan ke sosok perempuan itu.
"Saya minta ibu sampaikan jujur," tanya Bima Arya.
Nopi sontak menjelaskan bahwa kala itu ia membuka kembali PPDB lantaran ada wali murid yang telat mendaftar.
Sontak Nopi memungut biaya lantaran wali murid mendaftar di luar jadwal.
"Iya awalnya gini pak. Memang pada saat penutupan PPDB kan udah selesai. Nah setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini memohon kepada saya," terang Nopi.
"Terus saya bilang 'enggak bisa, sudah tutup'. Nah beberapa hari kemudian dia datang lagi. Ya udahlah akhirnya saya masukin," ungkap kepala sekolah," lanjut Nopi.
Sontak Bima menilai bahwa penjelasan Nopi menunjukkan bahwa ia mengaku menerima pungutan liar meski tahu bahwa itu salah.
Bima sontak memarahi Nopi lantaran dengan alasan apapun seorang pejabat sekolah tak sepatutnya mengambil pungli. Adapun semua itu merupakan buah dari perjuangan Reza Ernanda.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!