Menurut Rudi, yang paling penting saat ini adalah agar BP Batam dan masyarakat Rempang dapat mencapai kesepakatan sehingga investasi dapat direalisasikan.
"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya dapat memahami hal ini sehingga kami dapat menyelesaikan apa yang ingin kami capai," kata Rudi.
Sementara itu, menurut keterangan tertulis dari BP Batam, kegiatan sosialisasi dan pendataan terus berlanjut terhadap masyarakat yang terpengaruh oleh pengembangan Kawasan Rempang pada hari Sabtu (23/9).
"Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih terus berlangsung. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati tempat tinggal sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Beliau mengatakan bahwa masyarakat yang terpengaruh oleh investasi Rempang Eco-City juga mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah dipersiapkan oleh BP Batam.
Menurutnya, keterlibatan warga ini adalah hasil dari komitmen BP Batam untuk terus melakukan pendekatan persuasif selama kegiatan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan oleh tim satuan tugas.
Hal ini selaras dengan instruksi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang meminta tim pendataan untuk memberikan prioritas pada tindakan yang bersifat manusiawi dan komunikasi yang persuasif selama bekerja di lapangan.
Ariastuty menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara maksimal hingga investasi dapat direalisasikan. Hal ini termasuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Kawasan Rempang.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!