NARASIBARU.COM - Buntut peristiwa Gerakan 30 September pada 58 tahun silam masih menyisakan cerita, khususnya bagi anak-anak dari Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani.
Pertengahan Juli 2023 lalu mereka mengajukan judicial review atau uji materi terhadap Instruksi Presiden dan dua keputusan presiden yang dinilai tidak adil.
Gugatan judicial review atau uji materi diajukan anak-anak Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani, yaitu Untung Mufreni A. Yani, Irawan Suraeddy A Yani, dan Amelia A Yani pada pertengahan Juli 2023.
Gugatan uji materi itu ditujukan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 Keppres nomor 17 Tahun 2022 dan Kepres nomor 4 tahun 2023.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!