"Kalau di luar dari China, dibedakan. Meraka sudah bayar izinnya dicabut. Kenapa? Karena pemegang yang lama mem-PTUN-kan BP Batam dan BP Batam tidak fight untuk itu dan tidak melakukan proses intermediasi," tambahnya.
Dia menegaskan, seluruh mestinya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sektor investasi bisa membantu mendongkrak hal tersebut. Melalui informasi yang diterimanya, Nusron pun mewajari adanya isu perbedaan perlakuan antara investor asing yang masuk di BP Batam.
"Sehingga wajar kalau kemudian itu pating sliwer, isu itu kemudian berseliweran yang mengatakan bahwa proses Rempang ini adalah karpet merah untuk investor China kemudian yang lain itu dihambat," tandasnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!