Ali tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah.
“Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang jelas tidak di kampung ini lagi. Tidak ada di rumah (saat kejadian),” ujarnya.
Kasus ini, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.
“Langsung ke dinas perlindung anak (DP3AP2KB). Kan sudah diserahkan semuanya untuk informasi agar tidak berbeda-berbeda,” imbuhnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!