Namun, lupa jika sudah terpilih, dan terkesan semua kebijakan yang diputuskan menyengsarakan masyarakat.
“Janji-janji palsu tiap 5 tahun sekali, apalagi kemarin MK menolak gugatan seluruhnya UU Cipta Kerja. Eksekutif, Legislatif, Yudikatif kompak menang melawan rakyatnya sendiri,” masih dalam keterangan caption video.
Sementara itu, Koplresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, irit bicara, soal hal ini. Bismo meminta menanyakan hal ini kepada pihak Badan Pengawas Pemilu.
“Gakumdu (penegakan hukum terpadu) dengan mengedepankan Bawaslu,” kata Bismo lewat pesan Whatsaap kepada Suara.com, Jumat.
“Mangga ditanyakan ke Bawaslu,” imbuhnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!