"Kami mengundang secara resmi jajaran eksekutif untuk duduk bersama menyelesaikan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam, hanya satu orang yang muncul, yang lain entah hilang kemana, seperti inikah cara Pemprov DKI memperlakukan rakyatnya," kata Wibi dikutip Selasa (17/10).
Wibi mengatakan, warga Kampung Bayam sampai detik ini belum bisa menempati Rusunawa Kampung Susun Bayam.
Bahkan, Wibi menyebut sikap Pemprov DKI layaknya zionis yang telah menelantarkan warga Kampung Bayam. Mereka yang bertahan di rusun tersebut diusir dengan cara mematikan akses air, listrik, bahkan tempat ibadah ditutup.
"Ketika penzaliman dan perampokan hak-hak warga yang dilakukan oleh pemerintahnya sendiri dalam hal ini Pemprov DKI, maka semua harus bergerak melawan," tegas Wibi.
Legislator Nasdem ini juga meminta Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk serius melihat permasalahan ini agar segera ditemukan titik terang.
"Kepada pak Pj Gubernur, kami berharap agar hadirlah di sini, lihat warganya, lihat rakyatnya, betapa penderitaan warga Jakarta,” tutup Wibi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!