Dia merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.
Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.
Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Berdasarkan foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaus tanpa diborgol.
Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!