"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif.
"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.
Demi uang Rp50 ribu
NWH dalam pengakuan terbarunya mengatakan, aksi pelecehan terhadap kitab suci disuruh oleh orang lain yang tak dikenal.
Pelaku dihubungi seseorang itu melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.
Orang tak dikenal itu mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.
"Yang mana setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu dalam berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Ary.
Ary melanjutkan, orang tak dikenal itu juga memberikan interuksi kepada NWH.
Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.
"Kitab suci Al Quran dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.
Polisi kini akan memeriksa kondisi kejiwaannya NWH.
Oleh karenanya Polres Tanah Datar akan menggandeng tenaga profesional.
"Saat ini pelaku akan kita serahkan dulu ke psikolog untuk memeriksa keadaan psikisnya," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!