Bahkan, ada sejumlah massa Apdesi yang melempari botol-botol plastik ke arah aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Tak berlangsung lama, aksi bakar ban dan lempar botol plastik berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Dalam aksinya, Apdesi menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Itu setidaknya terlihat dari spanduk-spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Sahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa”.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berorasi menyuarakan aspirasinya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!