Namun, pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar berawal dari pengantin wanita yang curiga dengan gelagat suaminya yang sudah tiga malam setelah pernikahan tidak mau menyentuhnya sama sekali.
Lurah Sukaresmi Latip Ridwan membenarkan tentang adanya pernikahan sesama jenis wilayahnya.
“Tidak sah karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib apakah ini ada unsur penipuan ataupun kerugian,” ujar Latip, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya diketahui, kedua mempelai telah berhubungan sejak lama melalui media sosial. Mereka sempat batal untuk menikah lantaran mempelai pria tidak bisa memberikan identitas resminya.
Namun, akhirnya pada tahun ini keduanya bisa melangsungkan akad nikah
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!