"Memang benar ada laporan pemukulam itu sekitar dua hari lalu," kata Momon, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, pihak kepolisian tetap akan memproses penyelidikan dan penyidikan terkait pemukulan itu.
"Rencana dalam pekan ini akan kami lakukan pemanggilan," tegasnya.
Momon menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pemukulan terhadap TR diduga dipicu salah ucap.
"Informasinya karena salah bicara, tetapi masih kita dalami," tukas Momon.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau agar pelajar tidak bertindak berlebihan dan tidak melakukan kekerasan terhadap teman sekolahnya.
Sebab, akan berakibat fatal yang dapat berpengaruh terhadap psikologis diri sendiri.
"Tolong menjauh dari pergaulan yang tidak baik, patuhi orangtua dan gurunya," ujar Momon.
Polisi galakkan sosialisasi
Aparat kepolisian Situbondo telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya menghindari kekerasan dan bullying.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Situbondo, AKP Djembadi.
Untuk itu, kata Djembadi, jika ada sekolah yang menginginkan adanya sosialisasi anti-bullying diminta mengirimkan surat ke Sat Binmas Polres, sehingga memudahkan pengaturan jadwalnya.
"Kalau jadwalnya berbenturan dengan sosialisasi di sekolah yang lain, silakan kirimkan surat dulu agar bisa kami atur jadwalnya," ujar Djembadi
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!