Kamaruddin menambahkan, upaya tersebut merupakan bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah bagi qari-qariah, hafiz-hafizah, dan seluruh pecinta Al-Qur’an di Indonesia.
Sebelumnya, video kedatangan Qariah asal Sumatera Utara Erin Zelia Nawawi usai meraih Juara 1 Cabang Tilawah Anak-anak Putri pada MTQ Internasional di Aljazair pada September 2023 lalu menjadi sorotan di media sosial.
Video yang disebarkan melalui aplikasi pesan WhatsApp tersebut disertai narasi bahwa yang bersangkutan dianggap tidak mendapatkan apresiasi dari pemerintah, bahkan tidak disambut kedatangannya.
Menanggapi hal itu, Kamaruddin menjelaskan pendaftaran peserta MTQ di Aljazair pada September 2023 yang lalu dibuka secara umum. Jadi, setiap individu bisa mendaftar secara pribadi secara online.
“Pemerintah sangat mendukung dan akan memberi fasilitas terhadap delegasi MTQ internasional. Tapi pada kasus ini, kami tidak diberi tahu, baik oleh panitia maupun yang bersangkutan,” ungkap Kamaruddin.
Meski demikian, yang bersangkutan sudah dijemput oleh perwakilan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Erin juga diberi beasiswa pendidikan hingga paket umrah oleh pemerintah setempat. Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasi yang berhasil ditorehkan olehnya,” tandasnya.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!