Moeldoko menerangkan pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GBT adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.
Karena itu, dia menyayangkan kesimpulan investigasi majalah tersebut yang tendensius dan menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional tersebut. 
 
“Di dalam opininya mereka, menurut saya sebuah bentuk arogansi jurnalistik, bahkan menjurus kepada brutal tendesius dan kehilangan independensinya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambilnya bersama Periklindo hanya untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia.(ds)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!