Dijelaskan, sampah yang terolah di lokasi tersebut berasal dari 14 kecamatan di Kabupeten Cilacap. Dari 150 ton sampah yang diolah, mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara hingga 60 ton per hari. Produk tersebut kemudian dimanfaatkan, untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.
TPST RDF di Kecamatan Jeruklegi, dibangun di atas lahan seluas satu hektare. Pembangunannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Kerajaan Denmark.
Baca Juga: Libur Panjang Nataru, PT KAI Daop 4 Sekarang Catatkan Kepadatan Penumpang Capai
Sri mengatakan, penerapan teknologi RDF merupakan solusi untuk mengurangi tumpukan sampah, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Selain itu, menjadi jalan keluar di tengah sulitnya mencari lahan untuk tempat pembuangan akhir.
Pada sisi lain, RDF juga membantu industri pengguna batu bara, seperti industri semen, untuk menurunkan emisi karbon. (ido)***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: teropongjateng.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!