Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara terjaring OTT KPK, resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 06:01 WIB
Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara terjaring OTT KPK, resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya

LOMBOK INSIDER – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara telah membuahkan hasil.

Dari OTT di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Dimana salah satu tersangka yang ditetapkan KPK usai melakukan OTT adalah Bupati Labuhanbatu.

 Baca Juga: Program Anies-Muhaimin (AMIN) Bangun 40 Kota Existing untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi di Tanah Air

"Kami menetapkan empat orang tersangka. Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip dari pmjnews.com.

Bupati Erik Adtrada, jelas Gufron, diduga menerima uang suap melalui Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku orang kepercayaan Erik.

Adapun uang itu diberikan bupati Erik Adtrada dengan kode 'kirahan'.

 Baca Juga: Akhirnya pengaduan Masnawati Masud terkait mantan suaminya EHK selingkuh dengan Melly Goeslaw ditanggapi Kapolri, ini katanya!


Halaman:

Komentar