Diketahui bahwa syarat dari pemilu yang berlangsung satu putaran adalah terdapat kandidat yang memperolah lebih dari 50 persen suara.
Apabila tidak ada, maka pemilu akan dilanjutkan ke putaran kedua pada tanggal 26 Juni 2024.
Baca Juga: Gibran Kelamaan Cuti sampai 3 Hari untuk Kampanye Pilpres 2024, Ini Kata Pemkot Solo
Selain itu, Wilson juga menyampaikan bahwa Prabowo tidak memiliki suara yang cukup untuk menang dalam satu putaran.
Media SCMP ini mengacu pada survei Indikator Politik yang diterbitkan pada 6 Januari 2024 lalu.
Hasil survei tersebut menunjukkan Prabowo memimpin dengan 46,9 persen. Posisi kedua ada Anies dengan 23,2 persen, sementara di posisi terakhir Ganjar dengan 22,2 persen.
Wilson juga menyoroti salah satu wacana yang tengah ramai belakangan ini, yaitu bergabungnya kubu capres nomor urut 01 dan 03 apabila Pemilu berlanjut ke putaran kedua.
Baca Juga: Ramalan Shio Kambing di Hari Rabu 17 Januari 2024: Anda Perlu Mencintai Diri Sendiri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: strategi.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!