Menteri Anas menjelaskan, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan. Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
4. PPPK Part Time Berpeluang jadi PPPK Penuh Waktu 
Menteri Anas menjelaskan, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah. Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri,” kata Menteri Anas. "Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.
5. Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time
Baca Juga: Seleksi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Maret, Catat Jadwal Lengkapnya!
Merangkum penjelasan Menteri Anas, setidaknya ada 6 hal penting, di antaranya terkait kriteria honorer jadi PPPK Part Time.
- Honorer jadi PPPK Part Time harus yang sudah masuk database BKN
 - Masuk kriteria honorer dengan data valid berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 - Honorer jadi PPPK Part Time jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan sehingga belum membuka formasi.
 - Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
 - Honorer jadi PPPK Part Time secara bertahap diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
 - Mekanisme seleksi dan pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time diatur dalam Peraturan Menteri.
 
6. Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 diselenggarakan dalam 3 periode untuk mengakomodir jumlah 2,3 juta formasi yang disiapkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: galerisumba.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!