Tiba di Swiss Presiden Israel Terkena Pengajuan Kriminal, Jaksa Agung Periksa Kekebalan Hukum Individu, Tuntutan Pidana Secara Paralel dengan Den Haag

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:31 WIB
Tiba di Swiss Presiden Israel Terkena Pengajuan Kriminal, Jaksa Agung Periksa Kekebalan Hukum Individu, Tuntutan Pidana Secara Paralel dengan Den Haag

BICARA BERITA – Isaac Herzog, Presiden Israel terkena pengajuan kriminal ketika berada di Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos.

Jaksa penuntut Swiss telah mengkonfirmasi bahwa Presiden Israel terkena pengajuan kriminal karena tuduhan kejahatan perang yang berlangsung di Gaza, Palestina.

Kantor Jaksa Agung Swiss, mengomentari soal Presiden Israel terkena pengajuan kriminal, pada Jumat kemarin telah menghubungi kementerian luar negeri Swiss terkait untuk memeriksa masalah kekebalan hukum individu yang bersangkutan.

Baca Juga: AS Katakan Tanpa Adanya Negara Palestina Tidak Mungkin Selesaikan Tantangan Keamanan Israel dan Bangun Kembali Gaza, Netanyahu Tegaskan Menolak

“Pengaduan pidana akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang biasa dilakukan,” kata Kantor Jaksa Agung Swiss sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Secara teori, negara ketiga tidak memiliki yurisdiksi kriminal terhadap kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri negara lain.

Sedangkan alasan di balik pengaduan dan siapa yang mengajukannya tidak disebutkan. Jaksa penuntut Swiss yang mengkonfirmasi pengajuan tersebut namun tidak mau mengungkapkan rincian tentang sifat dan jumlah pengaduan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler