BICARA BERITA – Isaac Herzog, Presiden Israel terkena pengajuan kriminal ketika berada di Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos.
Jaksa penuntut Swiss telah mengkonfirmasi bahwa Presiden Israel terkena pengajuan kriminal karena tuduhan kejahatan perang yang berlangsung di Gaza, Palestina.
Kantor Jaksa Agung Swiss, mengomentari soal Presiden Israel terkena pengajuan kriminal, pada Jumat kemarin telah menghubungi kementerian luar negeri Swiss terkait untuk memeriksa masalah kekebalan hukum individu yang bersangkutan.
“Pengaduan pidana akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang biasa dilakukan,” kata Kantor Jaksa Agung Swiss sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Secara teori, negara ketiga tidak memiliki yurisdiksi kriminal terhadap kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri negara lain.
Sedangkan alasan di balik pengaduan dan siapa yang mengajukannya tidak disebutkan. Jaksa penuntut Swiss yang mengkonfirmasi pengajuan tersebut namun tidak mau mengungkapkan rincian tentang sifat dan jumlah pengaduan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!