NARASIBARU.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) mempersembahkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.
Program ini mencakup bantuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi pendidikan dan mencegah putus sekolah di kalangan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
PIP Kemdikbud bukan hanya mengakomodasi calon siswa yang ingin memulai pendidikan, tetapi juga memberikan bantuan kepada mereka yang sedang menempuh pendidikan agar prosesnya tidak terhenti di tengah jalan.
Bantuan PIP Kemdikbud
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, sebagai berikut:
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!