NARASIBARU.COM - Sudah lama berdengung mengenai adanya pembentukan provinsi baru dari pemekaran Sulawesi Utara.
Dengan adanya pembentukan provinsi baru dari hasil pemekaran ini, tentu membuat wilayah Provinsi Sulut semakin sempit.
Sebab jumlah wilayah kabupaten dan kota di Sulut akan semakin berkurang usai terjadinya pemekaran.
Dikabarkan ada lima daerah yang bakal bergabung membentuk provinsi baru tersebut.
Lantas hingga saat ini, bagaimana kabar pembentukan provinsi baru itu, apakah fakta atau sekedar wacana?
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!