Terwujudnya Mimpi PPPK: Berkah UU Nomor 20 Tahun 2023 dalam Jaminan Sosial

- Senin, 29 Januari 2024 | 01:30 WIB
Terwujudnya Mimpi PPPK:  Berkah UU Nomor 20 Tahun 2023 dalam Jaminan Sosial

Baca Juga: Catat! Jadwal Live Tiktok Pelaku Hasan Busri dan Wardi Carok Bangkalan di Penjara: Saya Live...

Dengan adanya hak jaminan sosial dari pemerintah, diharapkan PPPK akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jenis-jenis jaminan sosial yang diterima oleh PPPK, berikut rinciannya:

Baca Juga: Terbongkar! Kisah Pilu Seorang Murid yang Menjadi Korban Pasca Membela Gurunya dalam Carok Mengerikan di Bangkalan

- Jaminan Kesehatan

- Jaminan Kecelakaan Kerja

- Jaminan Kematian

- Jaminan Pensiun

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbangkalan.jawapos.com


Halaman:

Komentar