Viral! Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat Gegara Pose Dua Jari dan Sebut Nama Capres Saat Mengikuti Bimtek, Begini Penjelasan KPU

- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:00 WIB
Viral! Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat Gegara Pose Dua Jari dan Sebut Nama Capres Saat Mengikuti Bimtek, Begini Penjelasan KPU

Baca Juga: Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Ikuti Pelantikan KPPS, Diduga Bunuh Diri Nekat Lompat ke dalam Sumur, Alasannya Memilukan

"Memang betul soal video viral itu dan ada saksinya juga, maka anggota KPPS tersebut akhirnya dipecat," ucap Ketua KPPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin.

Diketahui, wanita dalam video yang beredar sebelumnya sudah dilantik dan mengucap sumpah sebagai anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Menurut Sukandar, Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan bahwa anggota KPPS yang berpose salam dua jari hingga menyebut nama "Prabowo" tersebut bersikap tidak netral dan telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Inaya Wahid Beri Pesan Menohok Untuk Prabowo Usai 'Ndasmu Etik' Viral, Singgung Soal Akhlak Seorang Pemimpin

"Berdasarkan video yang beredar dan keterangan saksi, hasilnya anggota KPPS terkait resmi dipecat karena telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar, dikutip dari akun Instagram @sisiterang.official.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur pun tengah menunggu SK terkait pemecatan anggota KPPS dan telah menyiapkan penggantinya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com


Halaman:

Komentar