Penolakan tersebut didasari kekhawatiran Negeri Paman Sam itu jika Rusia memanfaatkan kerja sama dengan Turki untuk "membajak" teknologi yang dimiliki F-35 dalam pengembangan S-400 atau jet tempur lainnya.
Akan tetapi, Nuland yakin bahwa masalah Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dapat diselesaikan sehingga proses penjualan F-35 ke salah satu negara besar Mediterania itu berjalan dengan lancar.
"Jika kita bisa mengatasi masalah ini, masalah CAATSA akan hilang, dan kita bisa melanjutkan diskusi mengenai F-35," ujarnya menambahkan.
Dibukanya kembali pintu kerja sama dengan Turki untuk proyek pengembangan F-35 bukan tanpa alasan.
Amerika Serikat juga mengetahui kabar bahwa parlemen negara tersebut telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan Swedia bergabung dengan NATO.
Karena ini pula, Turki juga memperoleh kesepakatan untuk membeli 40 unit F-16 (juga diproduksi oleh Lockheed Martin) yang sudah dimodernisasi dengan total nilai 23 miliar dolar AS baru-baru ini.
Untuk diketahui, keputusan Turki untuk membeli S-400 dari Rusia didasari atas penolakan terhadapnya ketika hendak mengakuisisi sistem pertahanan udara Patriot.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!