JemberNetwork.com - Almas Tsaqibbirru, pengguggat batas usia Capres-Cawapres menjadi perbincangan warganet usai mengguggat Gibran Rakabuming Raka karena Wanprestasi.
Waprestasi sendiri adalah salah satu istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan kelalaian yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam sebuah perjanjian yang melibatkan uang.
Gugatan yang dilayangkan kepada Gibran tentu mengundang perbincangan warganet saat ini.
Lantaran, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengguggat aturan batas usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian dikabulkan.
Dengan putusan tersebut, membuat putra sulung Presiden Joko Widodo dapat mengikuti dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!