NARASIBARU.COM - Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan pemekaran wilayah hingga membentuk provinsi baru.
Provinsi baru ini terbentuk dari Sulawesi Selatan yang terpecah menjadi 2 bagian.
Diresmikan pada 5 Oktober, provinsi baru pecahan dari Sulsel tersebut kini sudah menjadi daerah otonomi baru yang bisa mengurus wilayahnya sendiri.
Meski pecahan sari Sulawesi Selatan, provinsi baru tersebut memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Jika ditakar, luas wilayahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan 22 kali lipat luas negara Singapura.
Meski negara Singapura termasuk salah satu negara terkecil, namun tetaplah tetaplah dianggap besar untuk ukuran provinsi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!