“(Dari) kajian soal pemilih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (20/3).
Ali enggan memerinci kajiannya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kajian itu dimasukkan dalam monitoring center pervention (MCP) 2024.
Dalam kajian itu, KPK membuat pantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (pokir) di daerah. Data yang dimiliki Lembaga Antirasuah menyebut dana yang digunakan untuk bansos meningkat menjelang Pilkada 2024.
Menurut dia, kenaikan itu patut dicurigai. Sebab, kata Alex, petahana seakan menggunakan cara curang untuk menarik simpati masyarakat. Dia meminta pembagian bansos disetop jelang pilkada.
“Saya berharap ada perda atau apa pun nanti yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada. Jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!