Menurut Alex, kajian yang dibuat KPK menyebutkan masyarakat lebih cenderung memilih calon yang memberikannya uang atau barang. Dia bakal pernah mendapatkan aduan langsung karyawannya di rumah.
“Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya, tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, empat, enam, dijumlahkan Rp 1 juta lebih satu orang,” ucap Alex.
Karenanya kajian itu dimasukkan dalam MCP 2024. KPK harap pemerintah daerah bisa membenahi trik curang menjadikan bansos sebagai strategi kampanye.
“Makanya menjadi program MCP tahun 2024 itu memantau anggaran hibah, bansos, dan pokir," tutur Alex.
Sumber: mediaindonesia
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!