Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memastikan bahwa orang dalam video yang viral disiksa adalah Orang Asli Papua (AOP). Dalam video itu, korban dalam keadaan kedua tangan diikat dari belakang, pria itu dimasukkan ke dalam drum warna biru berisi air yang memerah karena darah.
Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos dan berambut cepak, dan salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Para penyiksa yang memukuli dan menendangi korban secara bergantian juga terdengar mengatakan ujaran kasar seperti, “Angkat muka, angkat muka, angkat muka, anjing, bangsat!” Kemudian seorang lagi berkata kepada rekannya yang sedang memukul korban, "Gantian, gantian, sabar dulu.” Ada juga yang berkata, "Jangan main tangan."
Korban sendiri dipastikan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia teridentifikasi sebagai Definus Kogoya.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!