Pria kelahiran 12 Januari 1978 itu juga mengungkap banyaknya anak perempuan usia sekitar 14 tahun yang sudah menikah karena ingin terbebas dari tanggungan orang tua.
"Pokoknya kalau punya anak perempuan yang umurnya udah 13-14 tahun banyak yang sengaja menikah dengan cepat supaya terbebas dari tanggung jawab orang tua," ungkap Lucky.
Lucky mengungkap, banyak anak yang sengaja berhubungan seks di luar nikah agar mendapat dispensasi menikah di mata hukum. Setelah menikah dan memiliki anak, banyak yang bercerai dan anak-anaknya dititipkan kepada nenek kakeknya.
Sementara, orang tuanya akan bekerja merantau ke luar negeri atau ke luar kota. "Banyak pernikahan usia dini itu awalnya pacaran, sengaja melakukan hubungan seks di luar nikah supaya hamil.
Ketika hamil maka di departemen agama harus memberikan dispensasi untuk dinikahkan," ujar Lucky Hakim. "Bekerja di luar negeri, di luar kota nggak boleh karena masih di bawah umur.
Jadi sengaja melakukan hubungan dengan pacarnya agar hamil dan bisa menikah. Setelah menikah dan punya anak, anaknya dititipkan ke orang tuanya, dianya pergi ke luar negeri, ke luar kota. Bisa kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, Lucky mengatakan kemudian anak-anak yang bekerja di luar negeri atau luar kota tersebut mengirim uang kepada orang tua di kampung, yang digunakan untuk membangun rumah atau yang lainnya.
Hal itu membuat para tetangga atau anak-anak yang ingin melakukan hal yang sama, karena menganggap mereka yang bekerja di luar negeri atau luar kota sukses. "Pas orang tuanya dikirimin uang, tetangganya lihat karena rumahnya sudah bagus.
Jadi anaknya mau dikirim juga," kata Lucky Hakim. Lucky juga menyampaikan bahwa menjadi tugas bupati ke depannya untuk memberikan lapangan pekerjaan di Indramayu.
"Inilah tugas Bupati ke depannya untuk memberikan lapangan pekerjaan yang banyak di Indramayu sehingga tidak usah kerja di Jakarta atau tempat lain," ujar Lucky Hakim.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!